Wajah Indonesia pada Pesta Demokrasi Tahun 2019 : Politik di dalam Terpaan Isu SARA dan Post Truth Society
![]() | ||||
| source : google |
Sejak diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus
1945, Indonesia telah mendeklarasikan dirinya sebagai negara berdasarkan asas demokrasi.
Perjalanan demokrasi di Indonesia tentunya bukan lah perjalanan yang singkat. Jika
meninjau dari perjalanan sejarah dimulai dari Demokrasi Parlementer hingga Demokrasi
era reformasi saat ini, pelaksanaan demokrasi di Indonesia telah banyak
mengalami pasang dan surut.
Gambaran demokrasi di Indonesia dapat terefleksikan melalui perhelatan
pesta demokrasi terbesar di tahun ini, tidak lain adalah Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Tahun 2019. Eksploitasi Isu SARA terutama
isu agama, ujaran kebencian, hingga berita bohong (hoax) terlihat menghiasi jalannya demokrasi saat ini, seperti tak
henti – hentinya memukul kesadaran politik rakyat Indonesia jauh mundur ke
belakang. Mengancam kesatuan dan persatuan negara, hanya demi kepentingan
politik semata.
Muncul nya Isu SARA terutama Isu agama dalam perpolitikan Indonesia pada
Pilpres tahun 2019, seperti tidak dapat dipungkiri telah terinspirasi dari
proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 yang terbukti efektif
menggunakan isu agama dalam memenangkan kepentingan - kepentingan tertentu. Hal ini tentunya
mengindikasikan masih rendahnya kesadaran politik berbangsa dan bernegara masyarakat
Indonesia terutama dalam membedakan antara konteks beragama dengan konteks
berbangsa dan bernegara.
Berkaca dari Pilgub DKI, dapat terlihat bahwa peran tokoh agama dalam
membentuk opini masyarakat Indonesia masih terbilang cukup besar dan dominan.
Bagaimana para Ulama dapat menggerakan segenap rakyat Indonesia,dalam suatu
pergerakan massif pada peristiwa Aksi Damai 212, menunjukkan kuatnya eksistensi
Ulama dan Tokoh Agama dalam masyarakat Indonesia, dan ampuhnya isu agama / SARA
dalam mengeksploitasi dan mempengaruhi sensitifitas perilaku masyarakat
Indonesia.
![]() | |
| source : google |
Meninjau pelaksanaan Pilpres 2019, tidak dapat dipungkiri, Isu SARA
telah digunakan oleh kedua pasangan calon dalam proporsinya masing – masing,
dengan meninjau di celah mana Isu SARA dan agama dapat dikeluarkan. Tentu, di
dalam masyarakat dengan tingkat pendidikan yang rendah atau dengan kepercayaan
agama yang kuat, isu ini akan sangat efektif bila digunakan. Menyadari hal ini,
secara bersamaan kedua calon membentengi dirinya dengan menghadirkan tokoh –
tokoh agama di dalam barisannya, yang mana bertujuan untuk dapat meminimalisir dampak
serangan isu agama yang dikeluarkan oleh
masing – masing pihak lawan.
Selain Isu SARA, maraknya pemanfaatan
media sosial yang disesaki dengan penyebaran hoax atau berita palsu secara
terus menerus, telah menjadikan rakyat Indonesia semakin lama semakin mudah
tergiring opini nya ke dalam informasi yang belum tentu benar dan belum tentu
fakta. Bahkan, kini kebenaran sebenarnya tak lagi menjadi suatu hal yang
penting. Era teknologi digital seperti telah mampu menciptakan realitasnya
sendiri, sesuai dengan agenda kepentingan yang bermain dibelakangnya, tanpa
memperhatikan esensi kebenaran itu sendiri. Sesuai dengan sebuah kalimat dari
Joseph Goebbels yang mengatakan bahwa:
“A lie told once remains a lie but a lie told a
thousand times becomes the truth”
- Joseph Goebells
Masyarakat seolah – seolah dibiarkan dalam keadaan yang diliputi oleh
kebingungan dan ketidakpastian. Berbagai macam informasi terus mengalir, saling
tumpang tinding, saling bertolak – belakang satu sama lain, seperti tak kenal
ampun menerpa masyarakat Indonesia. Pada akhirnya, masyarakat seperti
terkontruksi agar tak lagi peduli yang mana informasi yang benar, dan mulai
beranjak pada hanya mencari informasi yang dapat membenarkan ketertarikan
pribadinya.
![]() |
| source : google |
Fenomena yang terjadi pada hari ini tersebut tentunya bukanlah fenomena
yang terjadi secara begitu saja, akan tetapi merupakan suatu produk intelektual
manusia pada zaman post-modern ini. Fenomena tersebut kemudian disebut dengan fenomena “Post-Truth”.
Oxford Dictionary menjelaskan fenomena post – truth sebagai berikut :
Relating to or denoting circumstances in which
objective facts are less influential in shaping public opinion than appeals to
emotion and personal belief.‘in this era of post-truth politics, it's easy to cherry-pick data
and come to whatever conclusion you desire’
Post – Truth berkaitan dengan keadaan di mana fakta – fakta objektif
kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan
ketertarikan emosi dan kepercayaan pribadi. Di era politik post – truth ini,
mudah untuk mengambil data dan sampai pada kesimpulan apa pun yang Anda
inginkan.
Dengan kata lain, pada era ini fakta objektif tidak lagi menjadi
kepentingan utama masyarakat Indonesia. Ketertarikan secara emosi serta
kepercayaan pribadi lah yang menjadi lebih berhasil menggiring dan membentuk
opini publik. Atau secara sederhananya, bukan kebenaran yang dicari oleh
masyarakat akan tetapi sebuah pembenaran.
Istilah post-truth
pertama kali diperkenalkan Steve Tesich, melalui esainya pada harian The Nation
(1992) menunjukkan kerisauannya yang mendalam terhadap fenomena
post-truth, dengan maraknya upaya memainkan opini publik
dengan mengesampingkan dan bahkan mendegradasi fakta dan data informasi yang
objektif.
Di Indonesia, Post-truth berkembang, kemudian ditujukan menjadi
alat propaganda politik
dengan tujuan mengolah sentimen masyarakat sehingga bagi yang
kurang kritis akan dengan mudah terpengaruh yang diwujudkan dalam bentuk empati
dan simpati terhadap agenda politik tertentu yang sedang diskenariokan. (Eddy Cahyono, 2018)
Eddy Cahyono (2018) menambahkan pula bahwa berita/informasi
yang disampaikan, meskipun menjanjikan sesuatu yang indah dan menyenangkan,
belum dapat dikatakan suatu kebenaran, sebaliknya, bukan pula sesuatu yang
nyata akan terjadi, apabila diungkapkan berupa ancaman atau sesuatu yang dapat
menimbulkan keresahan dan ketakutan serta menciptakan kondisi yang tidak
produktif.
Di era pesatnya arus informasi dan maraknya propaganda politik post–truth
ini, masyarakat Indonesia sudah seharusnya dituntut untuk lebih kritis dalam
memvalidasi dan menganalisis informasi yang datang, termasuk latar belakang dan
kepentingan apa yang memungkinkan dibalik hadirnya informasi tersebut.
Sayangnya, hal ini masih merupakan tantangan yang cukup besar jika dihadapkan
pada rakyat Indonesia di tataran akar rumput.
Mengingat permasalah –
permasalahan yang dijelaskan di atas, maka diperlukannya sebuah strategi yang
dapat mengarahkan Indonesia menjadi Indonesia yang lebih baik dan lebih dewasa
dalam berpolitik.
Pertama, membangun sistem
kontrol terhadap tokoh – tokoh agama terutama yang berkenaan dengan pendidikan
masyarakat secara informal. Diharapkan para tokoh agama dapat meminimalisir
pengeksploitasian isu sara terutama agama dalam masyarakat Indonesia dengan
melakukan penamaman pendidikan agama yang disertai dengan semangat berkebangsaan
dan kenegaraan Indonesia.
Kedua, membangun sistem
pendidikan politik berbangsa dan bernegara di sistem pendidikan Indonesia, baik
dalam lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan informal keagamaan, sehingga masyarakat paham dan dapat membedakan secara proporsional
antara konteks beragama dan konteks berbangsa dan bernegara.
Ketiga, kembali memupuk
semangat patriotisme masyarakat Indonesia termasuk utamanya para elite militer
atas fungsi utamanya yaitu melindungi bangsa Indonesia dan menjaga keutuhan
serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, meningkatkan tingkat
literasi digital masyarakat Indonesia, dimana literasi digital menjadi suatu
keniscayaan dalam melawan fenomena post truth yang ditandai
dengan maraknya hoax, false news maupun fake news. Melalui literasi
digital akan terbangun kemampuan untuk mengenali, memahami,
menerjemah, mencipta, dan berkomunikasi dengan medium cetak, audio-visual,
dengan mengedapankan nilai-nilai integritas, empati dan spirit membangun
sinergitas saling menghargai



Komentar
Posting Komentar