Wajah Indonesia pada Pesta Demokrasi Tahun 2019 : Politik di dalam Terpaan Isu SARA dan Post Truth Society

source : google  



Sejak diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah mendeklarasikan dirinya sebagai negara berdasarkan asas demokrasi. Perjalanan demokrasi di Indonesia tentunya bukan lah perjalanan yang singkat. Jika meninjau dari perjalanan sejarah dimulai dari Demokrasi Parlementer hingga Demokrasi era reformasi saat ini, pelaksanaan demokrasi di Indonesia telah banyak mengalami pasang dan surut.
Gambaran demokrasi di Indonesia dapat terefleksikan melalui perhelatan pesta demokrasi terbesar di tahun ini, tidak lain adalah Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Tahun 2019. Eksploitasi Isu SARA terutama isu agama, ujaran kebencian, hingga berita bohong (hoax) terlihat menghiasi jalannya demokrasi saat ini, seperti tak henti – hentinya memukul kesadaran politik rakyat Indonesia jauh mundur ke belakang. Mengancam kesatuan dan persatuan negara, hanya demi kepentingan politik semata.

Muncul nya Isu SARA terutama Isu agama dalam perpolitikan Indonesia pada Pilpres tahun 2019, seperti tidak dapat dipungkiri telah terinspirasi dari proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 yang terbukti efektif menggunakan isu agama dalam memenangkan kepentingan  - kepentingan tertentu. Hal ini tentunya mengindikasikan masih rendahnya kesadaran politik berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia terutama dalam membedakan antara konteks beragama dengan konteks berbangsa dan bernegara.

Berkaca dari Pilgub DKI, dapat terlihat bahwa peran tokoh agama dalam membentuk opini masyarakat Indonesia masih terbilang cukup besar dan dominan. Bagaimana para Ulama dapat menggerakan segenap rakyat Indonesia,dalam suatu pergerakan massif pada peristiwa Aksi Damai 212, menunjukkan kuatnya eksistensi Ulama dan Tokoh Agama dalam masyarakat Indonesia, dan ampuhnya isu agama / SARA dalam mengeksploitasi dan mempengaruhi sensitifitas perilaku masyarakat Indonesia.

source : google

Meninjau pelaksanaan Pilpres 2019, tidak dapat dipungkiri, Isu SARA telah digunakan oleh kedua pasangan calon dalam proporsinya masing – masing, dengan meninjau di celah mana Isu SARA dan agama dapat dikeluarkan. Tentu, di dalam masyarakat dengan tingkat pendidikan yang rendah atau dengan kepercayaan agama yang kuat, isu ini akan sangat efektif bila digunakan. Menyadari hal ini, secara bersamaan kedua calon membentengi dirinya dengan menghadirkan tokoh – tokoh agama di dalam barisannya, yang mana bertujuan untuk dapat meminimalisir dampak  serangan isu agama yang dikeluarkan oleh masing – masing pihak lawan.
            
            Selain Isu SARA, maraknya pemanfaatan media sosial yang disesaki dengan penyebaran hoax atau berita palsu secara terus menerus, telah menjadikan rakyat Indonesia semakin lama semakin mudah tergiring opini nya ke dalam informasi yang belum tentu benar dan belum tentu fakta. Bahkan, kini kebenaran sebenarnya tak lagi menjadi suatu hal yang penting. Era teknologi digital seperti telah mampu menciptakan realitasnya sendiri, sesuai dengan agenda kepentingan yang bermain dibelakangnya, tanpa memperhatikan esensi kebenaran itu sendiri. Sesuai dengan sebuah kalimat dari Joseph Goebbels yang mengatakan bahwa:

“A lie told once remains a lie but a lie told a thousand times becomes the truth”
- Joseph Goebells


Masyarakat seolah – seolah dibiarkan dalam keadaan yang diliputi oleh kebingungan dan ketidakpastian. Berbagai macam informasi terus mengalir, saling tumpang tinding, saling bertolak – belakang satu sama lain, seperti tak kenal ampun menerpa masyarakat Indonesia. Pada akhirnya, masyarakat seperti terkontruksi agar tak lagi peduli yang mana informasi yang benar, dan mulai beranjak pada hanya mencari informasi yang dapat membenarkan ketertarikan pribadinya.


source : google
 
Fenomena yang terjadi pada hari ini tersebut tentunya bukanlah fenomena yang terjadi secara begitu saja, akan tetapi merupakan suatu produk intelektual manusia pada zaman post-modern ini. Fenomena tersebut kemudian disebut dengan  fenomena “Post-Truth”. Oxford Dictionary menjelaskan fenomena post – truth sebagai berikut :

Relating to or denoting circumstances in which objective facts are less influential in shaping public opinion than appeals to emotion and personal belief.‘in this era of post-truth politics, it's easy to cherry-pick data and come to whatever conclusion you desire’

Post – Truth berkaitan dengan keadaan di mana fakta – fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan ketertarikan emosi dan kepercayaan pribadi. Di era politik post – truth ini, mudah untuk mengambil data dan sampai pada kesimpulan apa pun yang Anda inginkan.
Dengan kata lain, pada era ini fakta objektif tidak lagi menjadi kepentingan utama masyarakat Indonesia. Ketertarikan secara emosi serta kepercayaan pribadi lah yang menjadi lebih berhasil menggiring dan membentuk opini publik. Atau secara sederhananya, bukan kebenaran yang dicari oleh masyarakat akan tetapi sebuah pembenaran.

Istilah post-truth pertama kali diperkenalkan Steve Tesich, melalui esainya pada harian The Nation (1992) menunjukkan kerisauannya yang mendalam terhadap fenomena post-truth,  dengan maraknya  upaya  memainkan opini publik dengan mengesampingkan dan bahkan mendegradasi fakta dan data informasi yang objektif. 

Di Indonesia, Post-truth berkembang, kemudian ditujukan menjadi alat propaganda politik  dengan tujuan  mengolah sentimen masyarakat sehingga bagi yang kurang kritis akan dengan mudah terpengaruh yang diwujudkan dalam bentuk empati dan simpati terhadap agenda politik tertentu yang sedang diskenariokan. (Eddy Cahyono, 2018)
Eddy Cahyono (2018) menambahkan pula bahwa berita/informasi yang disampaikan, meskipun menjanjikan sesuatu yang indah dan menyenangkan, belum dapat dikatakan suatu kebenaran, sebaliknya, bukan pula sesuatu yang nyata akan terjadi, apabila diungkapkan berupa ancaman atau sesuatu yang dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan  serta menciptakan kondisi yang tidak produktif.

Di era pesatnya arus informasi dan maraknya propaganda politik post–truth ini, masyarakat Indonesia sudah seharusnya dituntut untuk lebih kritis dalam memvalidasi dan menganalisis informasi yang datang, termasuk latar belakang dan kepentingan apa yang memungkinkan dibalik hadirnya informasi tersebut. Sayangnya, hal ini masih merupakan tantangan yang cukup besar jika dihadapkan pada rakyat Indonesia di tataran akar rumput.

Mengingat permasalah – permasalahan yang dijelaskan di atas, maka diperlukannya sebuah strategi yang dapat mengarahkan Indonesia menjadi Indonesia yang lebih baik dan lebih dewasa dalam berpolitik.
Pertama, membangun sistem kontrol terhadap tokoh – tokoh agama terutama yang berkenaan dengan pendidikan masyarakat secara informal. Diharapkan para tokoh agama dapat meminimalisir pengeksploitasian isu sara terutama agama dalam masyarakat Indonesia dengan melakukan penamaman pendidikan agama yang disertai dengan semangat berkebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Kedua, membangun sistem pendidikan politik berbangsa dan bernegara di sistem pendidikan Indonesia, baik dalam lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan informal keagamaan, sehingga masyarakat paham dan dapat membedakan secara proporsional antara konteks beragama dan konteks berbangsa dan bernegara.
Ketiga, kembali memupuk semangat patriotisme masyarakat Indonesia termasuk utamanya para elite militer atas fungsi utamanya yaitu melindungi bangsa Indonesia dan menjaga keutuhan serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Keempat, meningkatkan tingkat literasi digital masyarakat Indonesia, dimana literasi digital menjadi suatu keniscayaan  dalam melawan fenomena post  truth  yang ditandai dengan maraknya hoax, false news maupun fake news. Melalui literasi digital  akan terbangun kemampuan untuk mengenali, memahami, menerjemah, mencipta, dan berkomunikasi dengan medium cetak, audio-visual, dengan mengedapankan nilai-nilai integritas, empati dan spirit membangun sinergitas  saling menghargai

Komentar